DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe, telah menerima hasil audit kasus dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, setelah dihitung kerugian negara senilai Rp 3,1 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama, menyebutkan hasil sudah diterima sejak 29 Desember 2023 lalu.
“Iya sudah kita terima BPKP Perwakilan Aceh. Selanjutanya hasil audit akan dilampirkan dalam dokumen penyidikan kasus ini,” kata Therry kepada Dialeksis.com, Sabtu (6/1/2023).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, hingga saat ini masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan pajak penerangan jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe.
“Kami masih menunggu hasil audit dari BPKP,” kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Therry Gutama, pada Selasa (5/12/2023).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, menerima pengembalian uang sebesar Rp 248.815.648 dari para saksi kasus dugaan korupsi pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Kota Lhokseumawe. Yang dikelola BPKD Lhokseumawe tahun 2018-2022.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Pejabat Wali Kota Lhokseumawe, Imran copot Kepala DKPPP (Dinas Kelautan, Pertanian, Perikanan dan Peternakan) Marwadi Yusuf dari jabatanya setelah Jaksa menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pungutan pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe tahun 2018-2022.